3. Bantuan subsidi upah (BSU)
Bantuan subsidi upah adalah bantuan uang Rp 500.000 yang dibayarkan sekaligus, sehingga penerima bantuan mendapatkan Rp 1 juta sekaligus.
Bantuan ini ditujukan untuk pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 dan disalurkan langsung ke rekening pekerja.
Sejauh ini, BSU tahap 1-3 sudah disalurkan. Sedangkan BSU tahap 4 sedang dalam proses verifikasi data.
Syarat penerima BSU yaitu:
Baca Juga: Enggak Perlu Ribet! Cukup Gunakan HP, Anda Bisa Dapat Sederet Bansos Ini
Source | : | TribunBatam.id |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar