GridFame.id - PPKM diperpanjang sampai tanggal 6 Septermber 2021 nanti.
Dalam rangka itu pula, pemerintah memperpanjang penyaluran bantuan untuk masyarakat sekitar.
Beberapa bantuan sudah dicairkan kemarin pada bulan Agustus 2021.
Di bulan ini bantuan mulai dari uang tunai, diskon listrik hingga kartu prakerja juga bakal dicairkan kembali.
Namun, ada beberapa syarat dan cara yang harus diketahui sebelum mengecek nama anda di situs penerima bansos.
Berikut panen bansos yang bakal dicairkan pada bulan September 2021.
1. Subsidi listrik PLN
Pemerintah memperpanjang pemberian subsidi tarif listrik PLN hingga Desember 2021.
Subsidi listrik adalah program pemberian diskon tarif listrik pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri sebagai bagian rangsangan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Ada 2 cara untuk mendapatkan subsidi listrik yakni melalui website dan aplikasi PLN Mobile.
* Website portal.pln.co.id
* PLN Mobile
Baca Juga: Segera Cek ATM! BLT PKH Pemerintah Segera Cair September Ini, Simak Syarat dan Mekanismenya
2. Bantuan kuota internet Kemendikbud
Pemerintah melalui Kemdikbud Ristek akan menyalurkan bantuan kuota internet untuk pelajar dan tenaga pengajar.
Bantuan disalurkan setiap bulan pada tanggal 11-15, dimulai dari 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021.
Pada tanggal yang telah ditetapkan, kuota internet akan otomatis terisi pada nomor ponsel yang telah terdaftar. Kuota berlaku selama 30 hari sejak diterima.
* Besaran kuota yang diterima sebagai berikut:
Siswa PAUD: 7 GB per bulan
Siswa SD, SMP, SMA: 10 GB per bulan
Pendidik PAUD-SMA: 12 GB per bulan
Mahasiswa dan dosen: 15 GB per bulan
Penerima bantuan kuota internet adalah mereka yang telah diajukan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah di verifikasi dan validasi (verval).
SPTJM diunggah oleh sekolah melalui vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD hingga pendidikan dasar dan menengah, serta kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.
Kemdikbud Ristek memperpanjang batas akhir unggah SPTJM sampai dengan 7 September untuk pengajuan September 2021.
3. Bantuan subsidi upah (BSU)
Bantuan subsidi upah adalah bantuan uang Rp 500.000 yang dibayarkan sekaligus, sehingga penerima bantuan mendapatkan Rp 1 juta sekaligus.
Bantuan ini ditujukan untuk pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 dan disalurkan langsung ke rekening pekerja.
Sejauh ini, BSU tahap 1-3 sudah disalurkan. Sedangkan BSU tahap 4 sedang dalam proses verifikasi data.
Syarat penerima BSU yaitu:
Baca Juga: Enggak Perlu Ribet! Cukup Gunakan HP, Anda Bisa Dapat Sederet Bansos Ini
4. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan adalah bantuan yang ditujukan untuk ibu hamil hingga anak sekolah.
Bantuan berupa uang tunai dan sembako. Besaran bantuan PKH akan disesuaikan dengan anggota keluarga penerima.
Pemerintah telah menganggarkan Rp 28,31 triliun untuk 10 juta penerima PKH.
Selain itu, 10 juta keluarga penerima PKH juga akan mendapatkan bantuan Kartu Sembako sebesar Rp 200.000 setiap bulan dari Januari sampai Desember 2021.
Bantuan Kartu Sembako juga diberikan kepada 8,8 juta keluarga lainnya yang tidak termasuk dalam golongan penerima bantuan PKH.
5. Kartu Prakerja
Pemerintah kembali melanjutkan program Kartu Prakerja yang telah berlangsung sejak 2020 hingga semester pertama 2021.
Pada semester kedua 2021, program Kartu Prakerja sudah membuka dua gelombang penerimaan, yakni gelombang 18 dan gelombang 19 dengan kuota masing-masing gelombang 800.000 peserta.
Pendaftaran peserta Kartu Prakerja gelombang 19 telah ditutup pada 29 Agustus 2021.
Total kuota peserta Kartu Prakerja yang masih tersisa saat ini adalah 1.200.000 orang. Program Kartu Prakerja akan kembali membuka gelombang pendaftaran berikutnya setelah mengumumkan peserta yang lolos gelombang 19.
Artikel ini telah tayang di TribunBbatam.id dengan judul "Cara dan Syarat Mendapatkan 5 Bansos PPKM yang Cair September 2021"
Source | : | TribunBatam.id |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar