GridFame.id- Pada saat pandemi seperti sekarang ini masyarakat dirasa perlu mempunyai aplikasi PeduliLindungi.
Selaras, pemerintah Indonesia mewajibkan masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah untuk memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Bukan hanya soal pengunduhan sertifikat vaksin, mengingat hingga saat ini Indonesia masih menerapkan PPKM maka banyak sektor yang mewajibkan seseorang untuk mempunyai sertifikat vaksinasi.
Seperti diketahui Aplikasi PeduliLindungi kini merupakan salah satu syarat wajib untuk bisa, akses layanan publik, syarat masuk tempat tertentu maupun syarat dalam melakukan perjalanan.
Mungkin tidak semua, tetapi hampir semua hal yang berkaitan dengan kerumunan diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi.
Baca Juga: Tak Boleh Lengah Sedikitpun! Studi Terbaru Mengungkap Efektivitas 2 Vaksin Ini Berkurang, Apa Saja?
Contoh saja ketika seseorang memutuskan pergi ke mall, maka pengunjung secara otomatis akan diminta melakukan pemindaian di pintu masuk dengan aplikasi PeduliLindungi.
Ketika melakukan pemindaian di pintu masuk tempat umum, aplikasi tersebut akan menunjukkan barcode tertentu.
Dalam aplikasi PeduliLindungi, saat melakukan pemindaian scan barcode akan muncul notifikasi 3 warna, bisa merah, kuning dan hijau.
Arti warna pada barcode aplikasi PeduliLindungi jarang sekali diketahui orang-orang.
Tenyata dari ketiga warna tersebut, merah, kuning, dan hijau memiliki arti sendiri-sendiri.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung sekaligus Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi memberikan tanggapan.
Menurutnya, saat ini ada 3 warna yang abru diketahui fungsi pada barcode aplikasi dan untuk kedepannya pihaknya akan menambahkan satu warna lagi, yakni hitam.
“Iya benar ada 3 warna, tetapi ada warna hitam tambahannya, tapi aku belum dapat info lebih lanjut tentang ini,” ujar Nadia, melansir dari Kompas (5/9/2021).
Berikut arti 3 warna pada pemindaian barcode aplikasi PeduliLindungi:
1. Merah
Warna merah yang muncul pada notifikasi aplikasi PeduliLindungi bisa jadi mempunyai 2 arti, di mana pengunjung belum melakukan vaksinasi Covid-19 atau pengunjung dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan Covid-19.
Tentu mengetahui hal tersebut, menjadikan pengunjung yang memiliki status warna ini tidak diperbolehlan masuk.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Penyebab Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Tak Muncul di Aplikasi PeduliLindungi
2. Kuning/Oranye
Jika notifikasi yang keluar berwarna kuning/oraye maka artinya pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis 1, jadi pengunjung diperbolehkan masuk setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.
Selain itu, pengunjung yang memiliki warna barcode ini wajib untuk menerapkan protokol kesehatan.
3. Hijau
Jika menunjukkan warna hijau pada aplikasi PeduliLindungi artinya pengunjung dalam status yang aman.
Warna hijau artinya pengunjung telah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diperbolehkan masuk tempat umum.
Baca Juga: Varian Virus Corona MU Dinyatakan Kebal Vaksin, Pakar Bongkar Penyebab Utamanya!
***
Source | : | kompas,pedulilindungi.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar