GridFame.id - Bank Mandiri sebagai mitra pemerintah berkomitmen untuk terus berpartisipasi dalam penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) kepada pekerja atau buruh.
Dalam catatan Bank Mandiri, perseroan telah menyalurkan BSU kepada total 800 ribu pekerja atau buruh dengan nilai Rp 800 miliar.
Penyaluran tersebut dilakukan dalam dua batch, yakni pada 11 Agustus 2021 dan 21 Agustus 2021
Sedangkan nilai bantuan subsidi gaji atau upah yang disalurkan yakni sebesar Rp 1 juta per pekerja atau buruh untuk periode dua bulan yaitu Agustus dan September.
Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri, Rohan Hafas mengatakan, saat ini pihaknya juga sedang memproses penyaluran BSU batch 3 bagi penerima yang dilakukan pembukaan rekening baru sebanyak 324.545.
"Atas rekening tabungan baru yang telah terbentuk, selanjutnya oleh Kementerian Ketenagakerjaan akan diverifikasi,” ucap Rohan dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).
“Setelah itu Bank Mandiri akan menyalurkan dana BSU kepada penerima BSU yang lolos verifikasi Kemenaker,” tambahnya.
Rohan melanjutkan, komitmen kuat perseroan pada program BSU dilatarbelakangi keinginan Bank Mandiri untuk menyukseskan agenda Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Program BSU sendiri diinisiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan melibatkan beberapa institusi lain.
Yakni seperti BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) sebagai penyedia data penerima bantuan, dan Bank Mandiri serta anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) lainnya sebagai bank penyalur.
Sejak diluncurkan pada pertengahan lalu 2020 Bank Mandiri bersama Bank HIMBARA lainnya telah menyalurkan total bantuan subsidi gaji atau upah kepada 10,2 juta pekerja atau buruh di seluruh Indonesia dengan total nilai penyaluran bantuan sebesar Rp 12,26 triliun.
Kemudian pada tahun 2021, Himbara kembali berpartispasi dalam penyaluran bantuan gaji atau upah yang rencananya akan disalurkan kepada 8,7 juta pekerja atau buruh di seluruh Indonesia dengan total nilai penyaluran bantuan sebesar Rp 8,7 triliun.
"Sejak awal, Bank Mandiri telah menjalankan fungsi sebagai agent of development dan kami siap untuk terus mendorong penyaluran program bantuan kepada masyarakat, termasuk pada masa seperti saat ini," pungkas Rohan.
Pada tahun ini, ditarget ada 8,7 juta pekerja yang dapat BLT Subsidi Gaji. Jika menilik data itu, artinya 5,1 juta pekerja lagi bakal dapat BSU Kemnaker.
Seperti diketahui, BLT Subsidi Gaji yang diterima pekerja di 2021 yakni sebesar Rp1 juta per penerima, lebih kecil dibanding BSU Ketenagakerjaan 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.
Syarat penerima BSU 2021 sendiri WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.
Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.
Source | : | Tribun News |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar