"Rencana kita akan melaporkan ke Polda Jatim besok Senin dari DPW Jatim untuk memberikan pendampingan hukum terhadap orangtua dari KD," ujar Bambang Wahyu Widodo, seperti yang TribunNewsmaker.com kutip dari kanal YouTube Indosiar.
Bambang Wahyu Widodo akan melaporkan Umi Kalsum dan Abdul Rozak karena diduga telah melakukan pelecehan, penistaan, dan intimidasi kepada keluarga KD.
"Orangtua dari KD yang mengalami peristiwa penistaan, pelecehan, dan juga intimidasi, serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK," imbuhnya.
Lebih lanjut, Bambang Wahyu Widodo menyebutkan kalau Umi Kalsum dan Abdul Rozak juga sempat melontarkan ancaman.
Mereka mengancam akan menahan anak dan orangtua KD jika tak kunjung pulang ke Indonesia.
Baca Juga: Selamat Jalan Untuk Selamanya, Joshua Suherman Bawa Kabar Duka
Source | : | tribunnnews.com |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar