"Bagaimana bisa anak seusia segitu mendengar kata-kata seperti itu, kemudian dia video call kan, dia syok sekali," sambungnya.
Mewakili keluarga KD, Bambang Wahyu Widodo akan melaporkan Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
Mereka akan dilaporkan terkait Pasal 310 dan Pasal 311 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan juga UU Perlindungan Anak.
Ayah Rozak dan Umi Kalsum 'Geledah' Rumah KD Bawa Polisi
Umi Kalsum dan Ayah Rozak, bahkan diakui orangtua Ayu Ting Ting itu sampai murka ketika datang ke rumah yang diduga orang yang telah menghina di sosial media.
Umi pun membagikan momen ketika sampai di kediaman orang tersebut lewat akun sosial media miliknya.
Terlihat dalam video stories di akun instagram Umi Kalsum, kakek dan nenek Bilqis Khumairah Razak ini didampingi pihak kepolisian.
"Orangtua mana yang tidak marah murka, kalian pikir tidak sakit hati anaknya cucunya dibully, dihujat tidak bertindak," tulis Umi melengkapi unggahan videonya, dikutip Kamis (29/7/2021).
Source | : | tribunnnews.com |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar