GridFame.id - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa - Bali hingga 13 September 2021 mendatang.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (6/9/2021) malam.
Sebelumnya, PPKM juga telah mengalami beberapa kali perpanjangan.
Berbeda dengan PPPKM sebelumnya, kali ini pemerintah memberikan banyak kelonggaran pada peraturan yang berlaku.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) juga mengumumkan saat ini tercatat ada 43 kabupaten/kota dengan status level 2.
Selama sepekan mendatang 43 kabupaten/kota itu akan menjalankan aturan PPKM level 2 sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Baca Juga: PPKM Level Diperpanjang 7 September-13 September 2021, Ini Penyesuaian Aturan Baru
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar