Berdasarkan ketentuan, notifikasi warna hitam adalah kategori yang dilarang untuk masuk ke pusat perbelanjaan.
"Dengan ditolaknya ribuan orang dengan notifikasi warna hitam tersebut maka semakin menegaskan bahwa pusat perbelanjaan selalu memberlakukan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ungkap dia.
"Disiplin dan konsisten yang mana menjadikan pusat perbelanjaan sebagai salah satu fasilitas masyarakat yang semakin aman dan semakin sehat untuk dikunjungi dan berbelanja," jelas Alphonzus lagi.
Menurut dia, penanganan orang yang terpapar Covid-19 harus sungguh mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
Pasalnya, mereka seharusnya melakukan isolasi di tempat khusus dan pemerintah harus memastikan bahwa mereka tidak bebas berkeliaran di tempat-tempat umum sehingga tidak membahayakan masyarakat umum lainnya.
"Pusat Perbelanjaan telah terbukti memiliki kemampuan untuk menolak dan mencegah orang-orang yang terpapar Covid-19 untuk memasuki pusat perbelanjaan," pungkas Alphonzus.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masuk Kategori 'Hitam', Ribuan Orang Ditolak Masuk Mal"
Source | : | kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar