Hal tersebut diketahui dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Rabu (15/9/2021).
"Jadi panggilan dan datang untuk memberikan klarifikasi sebagai pelapor," kata kuasa hukum Jonathan Frizzy.
Dalam pemeriksaan ini, pihak Jonathan Frizzy turut melengkapi sejumlah barang bukti.
"Pada intinya kita melengkapi bukti-bukti, masih banyak bukti yang kemarin kita cicil. Sekarang udah full, kita berikan ke Polres Metro Jakarta Selatan," tuturnya.
Lanjut, kuasa hukum sang aktor kini menyerahkan kasus dugaan KDRT pada pihak kepolisian.
Namun pihaknya enggan membeberkan bukti apa saya yang diberikan untuk menguatkan laporan mereka.
Source | : | Tribun News |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar