Dalam agenda klarifikasi itu, Jonathan Frizzy diperiksa kurang lebih selama 1,5 jam.
"Kita menghormati prosesnya, kita nggak akan buka di sini buktinya apa aja. Yang pasti kita sudah serahkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan," terang kuasa hukum Jonathan Frizzy.
Ketika dimintai keterangan oleh penyidik, Jonathan Frizzy menjelaskan mengenai kejadian dari dugaan KDRT.
"Pada intinya hanya membahas mengenai kejadian-kejadiannya saja, itu aja. Nggak terlalu banyak kok pertanyaannya, klarifikasi Mas Ijonk sebagai saksi korban," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Jonathan Frizzy turut buka suara dan mengatakan pemeriksaan berjalan lancar.
Ia berharap permasalahan rumah tangganya dengan Dhena Devanka memiliki akhir yang baik.
Source | : | Tribun News |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar