GridFame.id - Mencuatnya kasus dugaan penyimpangaan seksual yang dilakukan oleh ayah selebgram Taqy Malik tentunya mengagetkan banyak pihak.
Pasalnya sebelum kasus ini mencuat, Taqy Malik juga sempat menjadi sorotan saat permasalahannya dengan sang mantan istri yakni Salmafina Sunan.
Sang ayah juga muncul membela Taqy Malik saat disudutkan oleh besannya yang tak lain adalah Sunan Kalijaga.
Namun kini, nasib justru berbalik, dulu Sunan Menjadi pihak yang disalahkan, kini ia justru disebut melakukan 'serangan balik'.
Ya Sunan Kalijaga kini menjadi pengacara Marlina Octoria dalam kasus dugaan penyimpangan seksual oleh ayah Taqy Malik.
Seperti apa pembelaan Sunan Kalijaga terhadap Marlina Octoria.
Sunan Kalijaga Bela Marlina Octoria
Sebelumnya pihak ayah Taqy Malik menolak segala tuduhan yang menyebut dirinya melakukan penyimpangan seksual.
Bahkan ayah Taqy Malik mengancam pihak Marlina dengan pasal UU ITE.
Namun, Ayah Taqy Malik nampaknya harus menghadapi perlawanan sengit dari mantan besannya sendiri.
Ya, Sunan Kalijaga kini emnjadi pengacara dari Marlina Octoria.
Menanggapi tudingan soal dirinya yang dinilai balas dendam, Sunan pun angkat bicara.
"Di pemberitaan saya mendengar bahwa pihak mereka menyangkal. Menyangka atas segala yang disampaikan klien kami bahwa tidak benar kalau ada peristiwa itu," ungkap Sunan Kalijaga dikutip dari kanal Youtube Star Story.
"Seharusnya sebagai kuasa hukum dari pihak bapak itu juga harus mencermati bahwa kami semua ini orang hukum," lanjutnya.
Sunan juga menyebut bahwa ia membela Marlina lantaran ada 2 bukti kuat yang dimiliki.
Sunan juga menuding bahwa pihak ayah Taqy Malik inign membungkap Marlina atas kasus ini.
"Tentunya tidak mungkin mengangkat satu peristiwa kalau tidak ada minimal 2 alat bukti,"
"Jadi sangat saya sayangkan kalau sampai mereka upaya hukum dengan melaporkan klien kami dengan Undang-unga ITE,"
"Sangat disayangkan. Artinya mereka mau mencoba untuk membungkam klien kami yang menyatakan satu kebenaran," paparnya.
Peringatkan Jangan Lakukan Ancaman
Ayah Salmafina ini juga memperingatkan soal ancaman yang diberikan kepada Marlina dari pihak ayah Taqy Malik.
Ia meperingatkan untuk memproses kasus ini secara hukum negara, meski ini adalah perkara perkawinan.
"Jadi kalau mereka mau mainkan dengan jalur hukum, kita dengan sangat senang hati membawa alat bukti dan saksi ke kepolisian tempat mereka melapor,"
"Jadi ingat, jangan ngancem-ngancem klien kita dengan pasal UU ITE,"
Sunan menegaskan, status dirinya sebagai pengacara Marlina bukan lantaran inin melakukan serangan balik atau balas dendam menegnai masalah di masa lalu.
"Jangan coba-coba untuk membongkam kalien kami untuk membuka satu kebenaran,"
"Tentunya kami mendampingin ibu ini bukan untuk memfitnah seseorang,membunuh karakter seseorang, tapi kita mempunyai alat bukti," pungkasnya.
Source | : | Youtube |
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar