Informasi penangkapan seorang warganet itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Aziz Andriansyah.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment.
Kombes Pol Aziz mengungkapkan, Atta Halilintar sudah melaporkan kasus ini sejak beberapa waktu lalu.
Bahkan sang YouTuber sempat dimintai keterangannya di Polres Jakarta Selatan.
"Atta Halilintar sudah datang untuk dimintai keterangan, sebulan yang lalu," kata Kombes Pol Aziz.
Kombes Pol Aziz mengatakan, laporan yang dibuat oleh Atta Halilintar memenuhi unsur pidana.
Sehingga pihak kepolisian langsung memproses laporan sang YouTuber dengan cepat.
Kemudian berdasarkan pengembangan pihak penyidik, seorang warganet berhasil diamankan.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar