Bantuan perlindungan sosial, saat ini masih terus disalurkan kepada masyarakat kurang mampu.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan perlindungan sosial yang hingga kini masih terus digulirkan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat selama pandemi.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) hanya diberikan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dikutip dari Instagram resmi @kemensosri, bansos PKH saat ini memasuki pencairan tahap 3 pada bulan September 2021.
Bantuan PKH tahap 4 akan dilanjutkan mulai bulan Oktober, November, hingga Desember 2021.
Bantuan PKH disalurkan langsung kepada penerima bantuan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), dan dapat dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.
Cek daftar penerima bantuan PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id, dan login menggunakan KTP.
Source | : | tribunnews.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar