GridFame.id- BLT Subsisdi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah telah dicairkan kepada kurang lebih 4,6 juta pekerja/buruh.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan pemerintah kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan, dan diberikan secara sekaligus, yakni sebesar Rp 1 juta.
Penyaluran BSU 2021 tahap I dan tahap II ditransfer langsung kepada pekerja/buruh penerima BSU yang memang telah memiliki rekening eksisting di salah satu Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN).
Sementara itu, penyaluran untuk tahap III dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (burekol) bagi para pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.
Menteri ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah meminta perusahaan untuk aktif berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait penyaluran dengan skema pembukaan rekening baru secara kolektif (burekol).
“Kami berharap perusahaan yang pekerjanya telah terdaftar sebagai penerima BSU melalui skema burekol untuk segera berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait aktivasi rekening baru yang telah dibuatkan pemerintah,” ujar Ida.
Baca Juga: Prediksi BLT UMKM, Apakah Masih Dilanjutkan tahun 2022? Begini Tanggapan Kemenkop UKM
Source | : | kompas,Tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar