Terkait hal tersebut, Luoisa menyebut akan harus ditanyakan kepada yang berhak memberikan jawaban.
“Nah itu harus ditanyakan pada pembuat kebijakan karena kami hanya pelaksana,” tutup Louisa.
Solusi NIK terdaftar di lembaga lain
Kasus NIK terdaftar di lembaga lain menjadi salah satu masalah yang kerap ditemui dalam seleksi peserta program Kartu Prakerja.
Keterangan tersebut yang membuat peserta tidak lolos dalam seleksi Kartu Prakerja. Tak sedikit peserta yang kebingungan karena merasa tak pernah mendaftar di lembaga lain.
Berikut langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan NIK terdaftar di lembaga lain.
Beradasarkan informasi yang didapat melalui akun Instagram resmi @. prakerja.go.id begini langkah-langkah yang ditawarkan.
1. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU
Jika hal tersebut terjadi, Anda bisa mengecek status di www.bsu.kemnaker.go.id atau bisa juga menghubungi call center di nomor 1500 630.
2. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)
Anda dapat cek status di eform.bri.co.id/bpum
3. NIK terdaftar di Kemendikbud
Maka cek statusmu di sekolah, perguruan tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui statusmu.
4. NIK terdaftar sebagai penerima Bansos
Jika hal ini terjadi Anda dapat ajukan laporan ke dtks.kemensos.go.id
5. KTP atau NIK tidak valid
Segera hubungi Dukcapil di Call Center 1500 537 atau melalui WhatsApp/SMS 08118005373 atau email callcenter@dukcapil terdekat di kotamu.
***
Source | : | kompas,tribun,Prakerja.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar