Gridfame.id- Hingga saat ini program pelatihan Kartu Prakerja telah sampai pada gelombang 21. Para peserta yang lolos seleksi pun diminta untuk segera membeli pelatihan agar kartu tak dicabut oleh pihak prakerja.
Setelah menyelesaikan pelatihan pertama peserta dapat segera menerima insentif Kartu Prakerja.
Insentif nantinya akan terbagi menjadi 2 jenis yakni, insentif biaya mencari kerja Rp600 per bulan selama empat bulan, serta insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50 ribu per survei.
Insentif yang sudah diterima bebas digunakan untuk apa saja, seperti meringankan biaya yang sudah dihabiskan selama pelatihan, makan, transportasi, dan pulsa.
Lantas bagaimana cara agar insentif Kartu Prakerja bisa segera cair?
Dikutip melalui laman resmi prakerja.go.id (27/9/2021) ada beberapa syarat agar dana insentif dapat segera cair.
Berikut syarat agar insentif Kartu Prakerja bisa dapat segera cair:
1. Peserta harus menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
2. Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama.
3. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
4. Pastikan peserta telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard kamu
5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di laman www.prakerja.go.id Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
Sebagai informasi, pencairan insentif Kartu Prakerja ke rekening atau e-wallet peserta membutuhkan waktu 3-5 hari sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Anda.
Baca Juga: Sudah Mulai Cair! Begini Cara Cek Penerima Bantuan Dana PIP Untuk SD-SMA/Sederajat
Jika nantinya, dalam waktu 5 hari kerja Anda belum menerima insentif meski sudah mendapat jadwal pencairan dapat menghubungi manajemen pelaksana Kartu Prakerja.
Namun peserta juga bisa gagal dalam mencairkan insentif Kartu Prakerja, berikut beberapa hal yang membuat peserta gagal mencairkan dana insentif dari Prakerja.
Ada beberapa hal yang membuat insentif gagal dicairkan, yaitu:
1. Belum mengisi ulasan atau review pelatihan di dashboard
2. Belum memberikan penilaian atau rating pelatihan
3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang didaftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif
4. Akun e-wallet belum di upgrade atau melakukan verifikasi KTP dan swafoto
5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja
Baca Juga: Mohon Maaf! 8 Kelompok Ini Dipastikan Tidak Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Daftarnya
***
Source | : | tribun,Prakerja.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar