Virologist sekaligus Dosen Sekolah Farmasi Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr. rer. nat. apt. Aluicia Anita Artarini juga menyebut produk jadi vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak mengandung tripsin babi.
Produk jadi vaksin AstraZeneca tidak mengandung babi," ungkap Anita dalam diskusi daring Maret 2021, dikutip Kompas.com.
Menurutnya, tripsin digunakan untuk melepas sel inang oleh supplier sebelum dibeli oleh Oxford-AstraZeneca, dan tidak bersinggungan langsung dengan vaksin.
Penjelasan MUI
Mengutip dari DW (28/9/2021), Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa penggunaan vaksin AstraZeneca pada Selasa (16/3/2021).
Menurut Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof Hasanuddin, fatwa vaksin AstraZeneca tetap bisa digunakan karena kondisi darurat dan ketersediaan vaksin yang halal masih terbatas.
"Iya sudah difatwakan kemarin hari Selasa (haram). Haram tapi boleh digunakan dalam kondisi darurat seperti sekarang ini. Karena belum ada vaksin lain yang halal, vaksin Sinovac yang halal kan nggak mencukupi," jelas Prof Hasanuddin, Jumat (19/3/2021).
***
Source | : | kompas,mui.or.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar