"Makanya panggilan (polisi) bukan ke panggilan pemeriksaan saksi tapi lebih kepada klarifikasi."
"Oi menjelaskan bahwa peristiwanya seperti apa sampai pada akhirnya ada laporan," beber Zakir ditemui di gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (1/8/7/2017), dilansir Tribunnews.
Tak hanya itu, Oi juga merasa ditipu lantaran uang Rp 61 juta itu telah berpindah tangan ke orang ketiga.
Kala itu, Oi mengaku sudah mengembalikan sebagian uang milik terlapor agar masalah tidak berbuntut panjang.
"Dikembalikan uangnya, Oi kan kirim tiga kali, tiga tahap, 3 juta lalu sampai sekitar 10 juta."
"Semua bukti sudah diserahkan," lanjut Zakir.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SOSOK Olivia, Anak Nia Daniaty yang Dilaporkan atas Dugaan Penipuan CPNS, Dulu Terjerat Kasus Serupa
Source | : | tribunseleb |
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar