Data terakhir menunjukkan bahwa pencairan telah mencapai presentase 97,53 persen.
Sebelumnya, PIP sudah dicairkan sejak Juli dan Agustus 2021 untuk sebagian penerima secara bertahap.
Sasaran dana bantuan PIP
1. Peserta didik yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Calon penerima merupakan dari kalangan keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
3. Untuk SMK diutamakan yang mengambil jurusan Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Agar dana tidak dicabut oleh Pemerintah, ada baiknya penerima bantuan PIP baik siswa SD, SMP, SMA dan SMK dapat menggunakan dana bantuan secar bijak.
Bagi Anda yang penasaran ingin mengetahui status pencairan dana PIP dapat melakukan pengecekan pada website resmi PIP Kemendikbud.
Berikut ini adalah cara untuk mengetahui penerima bantuan PIP.
Source | : | kompas,kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar