Seperti diketahui, penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan akan menerima total dana bantjan sebesar Rp1 juta.
Dana tersebut merupakan merupakan gabungan dari 2 bulan, yang seharusnya tiap bulan pekerja menerima hak bantuan sebesar Rp500 ribu.
Pegawai yang memegang rekening bank swasta dan belum menerima bantuan, dapat langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.
Namun apabila dana belum masuk, dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021.
Cara untuk mengeceknya dapat melalui laman resmi Kemenaker bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp ke 081380070175 atau menghubungi Call Center di nomor ‘175’.
Source | : | kompas,tribun,Kemnaker.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar