GridFame.id - Kasus dugaan penipuan berkedok lolos CPNS yang dilakukan oleh anak Nia Daniaty berimpas pada sang suami.
Lantaran menurut kesaksian para korban, suami dari Olivia Nathania juga ikut membantu penipuan yang dilakukan oleh istrinya.
Apalagi jika benar ia menyalahgunakan profesinya untuk mengelabui para korban.
Duh kira-kira bagaimana yah nasib suami Olivia Nathania?
Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan memberikan kabar terkini mengenai nasib dari suami Olivia Nathania.
Melansir dari Tribunnews.com, suami dari Olivia Nathania, saat ini tidak hanya berurusan dengan polisi.
Rafly N Tilaar juga harus menjalani pemeriksaan di lembaga tempat dirinya bekerja. Apalagi dirinya saat ini statusnya pegawai di Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti juga membenarkan jika Rafly adalah salah satu pegawai di instansinya namun ia belum diangkar menjadi anggota PNS.
"Saudara Rafly adalah calon pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan per Januari 2021,
Sempat ditempatkan atau diperbantukan di Nusa Kambangan dan beberapa lapas, dan bulan September kemarin baru bergabung kembali di sini," jelas Rika, dikutip dari Youtube Intens Investigasi, Kamis (7/10/2021).
Pihak khusus dari instansi tempat Rafly bekerja juga langsung menanggapi kasus ini.
Pihaknya telah meminta Direktorat Hukum dan HAM untuk memeriksa Rafly.
"Kami sudah melakukan permintaan data atau pemeriksaan terhadap adanya aduan masyarakat yang melibatkan saudara Rafly,
"Sudah beberapa hari berproses sejak aduan itu masuk ke kami, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan langsung respons cepat, sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Hukum dan HAM," jelasnya.
Namun, terkait sanksi seperti diberhentikan atau dipecat dari instansinya, Rika masih belum memastikannya.
Sampai saat ini pihaknya sedang berdiskusi dan menunggu hasil pemeriksaan dari aparat kepolisian.
"Kita menunggu proses tersebut, saat ini masih berproses, kita tidak bisa mengatakan sanksi apapun, kita lihat penyidikan juga masih berjalan," ujar Rika.
Pihaknya pun sampai saat ini juga masih menanti seperti apa kebenarannya karena memiliki alibi masing-masing.
"Kita sama-sama menanti cerita sebenarnya seperti apa sih, karena masing-masing pihak punya cerita dan saudara Rafly pasti punya argumen yang sudah disampaikan ke tim pemeriksa," papar Rika.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar