Alasan libur Maulid Nabi digeser
Menurut Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin, kebijakan menggeser hari libur nasional ini merupakan upaya yang diambil pemerintah dalam rangka mencegah dan menangani penyebaran serta mengantisipasi munculnya klaster baru Covid-19.
Ia mengatakan, perubahan hari libur dan cuti bersama ini diharapkan bisa mengurangi mobilitas dan potensi penularan Covid-19.
"Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M," kata Amin, seperti diberitakan Kompas.com, 9 Agustus 2021.
Daftar libur nasional dan cuti bersama 2021 Mengutip Kompas.com, 3 Oktober 2021,
berikut daftar hari libur nasional tahun 2021:
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar