Penjelasan BRI
Terkait adanya informasi yang beredar di masyarakat, pihak Bank BRI membantah adanya hal tersebut.
Bahkan pihak mereka tidak mensyaratkan adanya surat rekomendasi untuk keperluan BSU.
Menjawab keluhan tersebut, Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Aestika Oryza Gunarto mengatakan, tidak ada persyaratan adanya surat rekomendasi dari HRD untuk membuka serta mengaktivasi rekening bantuan subsidi gaji tersebut.
"Untuk aktivasi rekening BSU yang diperlukan hanya KTP asli dan Kartu BPJS TK fisik maupun elektronik pekerja yang bersangkutan, sehingga tidak diperlukan surat rekomendasi dari HRD," jelasnya kepada Kompas.com, Rabu 13 Oktober 2021.
Kemudian, Aestika bilang, untuk pencairan dana BSU senilai Rp 1 juta ini, para calon penerima bantuan bisa membuka serta mengaktfikan rekening di seluruh Kantor Cabang BRI di mana saja.
"Jadi kalau membuka rekening BSU bisa di kantor-kantor cabang BRI, tanpa harus datang ke kantor pusatnya," ucapnya.
Sementara, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membenarkan bahwa pembukaan serta aktivasi dana BSU bagi pemilik rekening non-Himbara tak wajib membawa surat rekomendasi dari HRD.
Hal ini lantaran tidak diatur di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021.
***
Source | : | kompas,Tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar