Bagi pekerja yang mendapatkan pemberitahuan BSU cair kolektif di Bank BRI, dapat segera mencairkannya segera dengan syarat.
Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menjelaskan Aestika Oryza Gunarto mengatakan, syarat yang dibawa cukup KTP asli dan Kartu BPJS TK fisik maupun elektronik.
Untuk pengambilan dana bantuan, pekerja tidak perlu membawa surat rekomendasi HRD seperti informasi yang sempat membuat heboh beberapa waktu lalu.
"Untuk aktivasi rekening BSU yang diperlukan hanya KTP asli dan Kartu BPJS TK fisik maupun elektronik pekerja yang bersangkutan, sehingga tidak diperlukan surat rekomendasi dari HRD," jelasnya mengutip Kompas (19/9/2021).
Aestika menambahkan, untuk pencairan dana BSU senilai Rp1 juta, para calon penerima bantuan bisa membuka serta mengaktfikan rekening di seluruh Kantor Cabang BRI.
"Jadi kalau membuka rekening BSU bisa di kantor-kantor cabang BRI, tanpa harus datang ke kantor pusatnya," ucapnya.
Source | : | kompas,Kemnaker.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar