Aturan baru syarat perjalanan pesawat
Pada perpanjangan PPKM kali ini aturan perjalanan bagi penumpang pesawat terbang kembali berubah.
Jika pada aturan sebelumnya, selain menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama, syarat perjalanan udara diperbolehkan dengan tes rapid antigen untuk wilayah Jawa-Bali.
Maka dalam aturan baru ini terdapat perubahan yang wajib diketahui penumpang pesawat terbang.
Pasalnya selama PPKM diperpanjang hingga 1 November 2021, pemerintah tidak lagi mengizinkan penggunaan tes rapid antigen sebagai syarat penerbangan.
Pelaku perjalanan penerbangan domestik hanya diperbolehkan tes RT-PCR.
Source | : | kompas,Tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar