GridFame.id- Kabar bahagian bagi masyarakat Indonesia, setelah melalui penantian yang oanjang akhirnya membuahkan hasil.
Pemerintah Arab Saudi akhirnya dalam waktu dekat ini akan membuka kembali kuota umrah bagi jemaah asal Indonesia.
Pasalnya, kini pemerintah Indonesia dan Arab Saudi telah mencapai tahap akhir pembahasan mengenai prosedur serta persyaratan kesehatan untuk mengikuti umrah.
“Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah Indonesia,” ujar Menlu Retno Marsudi mengutip Kompas.
Sejumlah skema sudah disiapkan pemerintah Indonesia terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi Covid-19.
Berikut skema lengkap penyelenggaraan ibadah Umrah 1443 Hijriah diantaranya:
Skema ibadah umrah
Persyaratan jemaah umrah mengikuti ketentuan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi
1. Jemaah wajib mengikuti protokol kesehatan secara ketat sebelum keberangkatan, saat pelaksanaan perjalanan ibadah umrah, dan saat kembali ke Tanah Air
2. Pemberangkatan/kepulangan jemaah akan dilaksanakan secara terpadu melalui satu pintu dari Bandara Soekarno Hatta, dalam rangka pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah
3. Pelaksanaan PCR bagi jemaah umrah sebelum keberangkatan akan dilakukan secara terpadu, dan jemaah dikarantina di Asrama Haji sebelum keberangkatan dan sesampainya di Tanah Air
4. Penerbangan yang diizinkan untuk mengangkut jemaah umrah beserta barang bawaannya diusulkan menggunakan penerbangan langsung (direct flight) Indonesia–Arab Saudi PP
5. Aplikasi PeduliLindungi Kemenkes akan berintegrasi dengan aplikasi Tawakalna (Arab Saudi) dan Siskopatuh (Kemenag) guna memudahkan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah
6. QR code sertifikat vaksin akan dicetak dan dibagikan kepada jemaah umrah sebagai sarana kemudahan saat pemindaian/scan oleh otoritas Arab Saudi
7. Perubahan biaya referensi perjalanan ibadah umrah mengikuti perkembangan dan biaya protokol kesehatan di kedua negara
Lantas adakah tambahan biaya bagi jemaah ?
Untuk ketetapan biaya, saat ini tarif umrah masih merujuk pada harga referensi kedua ketika uji coba pada November 2020, yakni Rp26 Juta.
Namun Ketua Umum Dewan Pengurus Pusar Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia AMPHURI, Fiman M Nur belum bisa memastikan lebih lanjut final ketentuannya.
“Kami masih menunggu kepastian final ketentuannya,” ujarnya saat ditanyai dengan penyesuaian tarif umrah.
Menurutnya, penyesuaian tarif akan dilakukan apabila masih ada kewajiban karantina 5 hari sebelum berangkat umrah, begitu juga saat pulang dari Arab Saudi.
***
Source | : | kompas,tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar