GridFame.id- Siapa yang masih sering mendengarkan bahwa konsumsi paracetamol sebelum vaksin Covid-19 mampu mencegah efek samping setelahnya?
Mungkin sebagian besar orang masih mempercayai hal tersebut, bahwa konsumsi obat sebelum vaksin dapat mengurangi efek samping vaksin Covid-19.
Bukan hanya atas dasar tersebut, bagi mereka paracetamol dapat sebagai penahan sakit sebelum disuntik vaksin Covid-19.
Tapi tahukah Anda, bahwa hal semacam itu dapat menimbulkan bahaya sehingga tidak disarankan untuk masyarakat?
Ya, betul mengonsumsi Paracetamol sebelum vaksinasi Covid-19 sangat tidak dianjurkan. Hal tersebut disampaikan oleh Centers for Disease Control and Prevention (CDC).
Bahkan kabar buruknya, meminum obat penahan sakit tersebut malah akan menurunkan respon imun tubuh.
Hal ini disampaikan Dr.Gregory Poland, Direktur Grup Penelitian Vaksin di Mayo Clinic.
Ia menegaskan konsumsi pereda nyeri menjelang disuntik vaksin Covid-19 dapat menyebabkan penurunan respon antibodi.
Jika respons imun tubuh menurun ketika vaksin, sistem imun tubuh akan kesulitan dan harus bekerja keras untuk membangun antibodi.
Hal Ini bisa jadi akan menurunkan efektivitas vaksin yang diberikan.
Pasien penderita arthritis yang mengonsumsi obat ini secara rutin pun disarankan agar menunda dosis pagi sebelum melakukan vaksin, hal ini bertujuan agar tidak terjadi penurunan fungsi imun.
Meskipun kemungkinan berkurangnya respons kekebalan belum diketahui pasti, Poland mengatakan lebih baik menderita efek samping imunisasi daripada membuka kemungkinan untuk membuat vaksin menjadi kurang efektif.
“Setelah mendapat vaksin, jika ada yang mengalami gejala kejadian ikutan pasca imunisasi, yang mereka rasa perlu diobati, tidak apa-apa. Tapi idealnya tidak minum obat sebelum vaksin,” katanya.
Lantas kapankah waktu yang tepat untuk konsumsi paracetamol?
Paracetamol boleh dikonsumsi setelah melakukan vaksinasi Covid-19 bahkan dengan syarat tertentu.
Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), Prof Hindra Irawan Satari mengatakan, mengonsumsi obat pereda nyeri atau pereda demam setelah vaksinasi diperbolehkan.
Ia mengatakan, obat pereda nyeri atau pereda demam dapat dikonsumsi jika timbul gejala yang berkaitan.
Selain itu, mengonsumsi obat setelah vaksinasi tidak akan memengaruhi efektivitas vaksin.
"Tidak memengaruhi. Untuk mengantisipasi KIPI, penerima vaksin pastikan dalam keadaan sehat dan percaya bahwa vaksin ini aman dan memberikan cukup perlindungan," lanjutnya.
Hal serupa disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, orang yang merasakan demam, nyeri otot, ataupun badan pegal-pegal setelah disuntik vaksin Covid-19 boleh minum sesuai dosis yang dianjurkan di kemasan obat.
Pun dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menganjurkan minum Paracetamol setelah disuntik vaksin Covid-19 atau ketika ada efek samping muncul.
Efek samping yang diakibatkan vaksin Covid-19 umumnya tidak berlangsung lama.
Bila timbul efek samping yang berlebih Anda dapat mengunjungi layanan kesehatan terdekat.
Baca Juga: Hoaks! Beberapa Mitos Vaksin Covid-19 dari Ubah DNA hingga Sebabkan Mandul, Berikut Penjelasan Ahli
***
Source | : | Mayo Clinic,kompas,NCBI |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar