Celine Evangelista Terima Nafkah Rp 30 Juta
Celine Evangelista mengajukan gugatan terhadap Stefan William pada 15 Juli 2021. Sidang perdana digelar 11 Agustus 2021.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno menyampaikan bahwa gugatan cerai Celine Evangelista terhadap Stefan William sudah diputus cerai Hakim Pengadilan.
"Perkara gugatan cerai CEMM (Celine Evangelista Monika Maureen) terhadap SWU (Stefan William Umboh) sudah diputus hakim. Hakim mengabulkan gugatan penggugat sepenuhnya," kata Suharno ketika ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).
Suharno mengatakan bahwa perkara gugatan cerai Celine terhadap Stefan diputus secara verstek karena tergugat tidak hadir selama persidangan berlangsung.
"Tergugat sudah dipanggil secara patut namun tergugat tidak hadir. Sehingga hakim mengabulkan gugatan penggugat sepenuhnya dengan verstek," ucapnya.
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar