Didampingi kuasa hukumnya, Rachel Vennya mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (21/20/2021).
Mengenakan atasan berwarna putih, Rachel menutupi wajahnya dengan masker dan hanya bisa tertunduk lesu.
"Saya, Maulida, Salim, menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami (karena) sudah meresahkan," kata Rachel Vennya seperti dikutip dari Kompas.com.
"Kami akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terima kasih, mohon doanya," janji ibu dua anak itu.
Senada dengan wanita yang akrab disapa Buna itu, Indra Raharja sang kuasa hukum pun mengatakan kliennya siap kooperatif dalam penyelidikan.
"Kooperatif semua, kami kooperatif dan kami komitmen menyelesaikan ini secara cepat," kata Indra Raharja.
Source | : | Antara,kompas,kontan |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar