Saat ini kasus yang menyeret anak Nia Daniaty dan menantunya sudah dinaikkan ke penyidikkan.
"Hasilnya adalah dari lidik kami naikkan ke penyidikan. Ada unsur-unsur pidana di situ," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Olivia Nathania sendiri nantinya bakal dipanggil kembali oleh pihak kepolisian.
Pihak kepolisian bakal menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan Olivia Nathania.
"Ya, masih kami jadwalkan lagi untuk memanggil saksi-saksi yang lain termasuk saudari Oi sendiri karena sudah naik ke tingkat penyidikan," ucap Yusri Yunus.
Sementara itu, Olivia Nathania mengupayakan untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan damai.
"Mengenai laporan ini, tentunya kami kalau memang seandainya itu benar, kita tetap mengupayakan mediasi. Kalau bisa diselesaikan dengan mediasi, kenapa tidak," ujar sang kuasa hukum, Erles Rareral dikutip dari Tribunnews.com.
Source | : | YouTube,Tribunnews |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar