GridFame.id - Bisa dibilang kabar gembira, di daerah ini ternyata tes PCR gratis caranya cukup meminta surat rujukan dari Puskesmas atau klinik.
Seperti diketahui sejak Minggu (24/10/2021) lalu pemerintah mulai memberlakukan syarat wajib tes polymerase chain reaction (PCR) untuk perjalanan udara.
Bahkan menurut kabar beredar syarat PCR juga akan diterapkan pada moda transportasi lainnya.
Sementara untuk harga tes PCR kini dikabarkan terlah diturunkan.
Kementerian Kesehatan telah memutuskan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR diturunkan menjadi Rp 275.000 untuk pulau Jawa dan Bali.
Tapi di daerah ini diketahui tes PCR gratis, loh kok bisa?
Source | : | kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar