Sementara tiga orang lainnya, termasuk anak, asisten, serta sopir, mengalami luka-luka. Awalnya, mobil bernomor polisi B 1264 BJU itu melaju dari arah Jakarta.
Kronologi Kecelakaan Vanessa Angel
Setiba di KM 673+300/A ruas Tol Jomol, kendaraan tersebut menabrak pembatas beton sebelah kiri karena sopir diduga mengantuk. K
endaraan tersebut akhirnya terpelanting, berputar, dan berhenti di jalur cepat. Pada saat kejadian arus lalu lintas terpantau landai lancar dan cerah.
Pengemudi Jangan Lakukan Ini di Tol
Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, ada beberapa kesalahan yang sering dilakukan orang Indonesia saat mengemudi di jalan tol.
Umumnya mereka mengabaikan penggunaan lajur di jalan tol. Padahal tiap lajur memiliki fungsinya masing-masing.
"Orang di Indonesia dalam penggunan lajur ini sering salah,” ucap Jusri, kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
“Bahu jalan dipakai menyalip, kemudian di lajur cepat tapi kecepatan konstan. Ketiga pindah jalur secara kasar saat mau masuk gerbang tol," kata Jusri.
Jusri juga mengatakan, langsung masuk ke lajur lambat bahkan sampai crossing beberapa lajur merupakan gaya mengemudi yang membahayakan.
Menurutnya, jika pengendara ingin berpindah dari lajur cepat ke lajur lambat untuk keluar tol misalnya, harus dilakukan secara bertahap.
"Katakan ada empat lajur kita bisa melewati lajur pertama, kedua atau ketiga. Memotong itu tidak boleh. Kalau di luar negeri gaya mengemudi seperti itu bisa ditangkap," ujar Jusri.
"Harusnya bertahap, tiap 30 meter baru bisa pindah, tidak bisa langsung double lane crossing," tuturnya.
Batas Kecepatan
Source | : | kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar