2. BRI
Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza mengatakan, apabila nasabah BRI mengalami kartu debitnya tertelan mesin ATM maka bisa melakukan pemblokiran melalui aplikasi BRImo BRI.
"Nah jika tertelan juga (masyarakat) di edukasi agar segera memblokir kartu melalui aplikasi BRImo BRI atau menghubungi contact center BRI," ujar Aestika mengutip Kompas.
Langkah-langkah untuk memblokir kartu debit melalui aplikasi BRImo yakni:
Buka aplikasi BRImo, login dengan memasukkan username dan password akun Anda
Pada tampilan muka, pilih "Rekening Lain" yang terletak pada pojok kanan atas layar
Klik "Lihat Detail"
Muncul informasi mengenai detail rekening Anda, pilih "Status Kartu"
Nantinya, Anda akan melihat keterangan Disable Kartu, di mana langkah ini untuk memblokir kartu debit Anda. Pilih "Disable"
Source | : | kompas,tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar