GridFame.id - Pemerintah hingga saat ini masih terus menyalurkan berbagai bantuan untuk masyarakat terdampak covid 19.
Bentuan-bantuan tersebut berupa uang tunai, diskon, voucher, hingga kuota internet.
Salah satu yang akan cair pada bulan ini adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU).
BSU bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.
BSU diberikan pada pekerja dengan syarat-syarat tertentu.
Berikut syarat dan cara ceknya!
Baca Juga: Kabar Baik! Pemerintah Tambahkan Kuota 1,6 Juta Penerima Bantuan Subsidi Upah, Segera Cek di Sini!
Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000,-/bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1.000.000,-
Namun, terdapat beberapa syarat yang harus diketahui bagi calon penerima BSU.
Penerima bisa mengecek status BSU melalui laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Lalu, apa saja syarat serta bagaimana cara mengecek status penerima BSU?
Dilansir laman bsu.kemnaker.go.id, berikut syarat bagi calon penerima BSU:
Syarat Penerima BSU
Baca Juga: Kabar Baik! Pemerintah Tambahkan Kuota 1,6 Juta Penerima Bantuan Subsidi Upah, Segera Cek di Sini!
Cara Cek Status penerima BSU
1. Cek BSU di Laman Kemnaker
Berikut cara cek lewat laman Kemnaker:
- Akses laman kemnaker.go.id;
- Buat akun terlebih dahulu apabila belum;
- Apabila sudah, login ke akun Anda;
- Lengkapi profil biodata diri;
- Cek pemberitahuan;
- Anda akan mendapatkan notifikasi.
2. PBJS Ketenagakerjaan
Adapun cara cek status calon penerima BSU melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, yakni:
- Akses laman bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;
- Masukkan NIK, nama lengkap serta tanggal lahir pada kolom yang tersedia;
- Ceklis kode captcha;
- Klik Lanjutkan.
Apabila lolos verifikasi, akan muncul keterangan seperti berikut:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."
Baca Juga: Kapan PKH November 2021 Cair? Simak Info Bantuan PKH 2021 Untuk Oktober, November, dan Desember
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Status Penerima BSU Lewat Laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, serta Tahapan Penyaluran
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar