Kemudian untuk berkendara di tol luar kota yakni minimal (60 Km/Jam) dan maksimal (100 Km/Jam).
Danang mengimbau kepada para pengguna Jalan Tol khususnya bagi pengendara agar terus memastikan kendaraan dalam kondisi sehat dengan memperhatikan kondisi ban, lampu dan rem berfungsi dengan baik.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat mengantisipasi kondisi jalan licin saat musim hujan dan berkendara saat tubuh sehat dan fit.
Selain itu ia juga mengingatkan agar masyarakat tak lupa berdoa dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Sebut Jalan Tol di Indonesia Tidak Aman, Ini Kata PUPR"
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar