Tiket gratis PT KAI ini akan diberikan kepada kategori yang sudah ditentukan sebelumnya. Adapun kategori yang dimaksud diantaranya:
Kategori penerima tiket gratis KA jarak jauh
1. Guru pendidikan formal untuk anak usia dini hingga tingkat menengah atas atau sederajat, baik negeri maupun swasta dengan status PNS atau honorer.
2. Tenaga kesehatan, seperti bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan sopir ambulans, baik dari klinik, puskesmas, maupun rumah sakit, kecuali dokter
3. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)
Voucher dapat diambil pada periode 7-29 November 2021 di loket atau customer service pada 12 Stasiun .
Daftar stasiun yang masuk dalam pengambilan voucher yakni;,Stasiun Gambir, Stasiun Bandung, Stasiun Cirebon, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Purwokerto Stasiun Yogyakarta, Stasiun Madiun, Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Jember, Stasiun Medan, Stasiun Kertapati, dan Stasiun Tanjung Karang
Baca Juga: Catat! Berlaku Mulai Besok, Penumpang Kereta Di Atas 12 Tahun Wajib Rapid Antigen, Ini Biayanya...
Source | : | kompas,tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar