GridFame.id - Apakah Anda sedang berniat mengurus sertifikat tanah?
Memiliki sertifikat tanah tentunya snagat penting untuk mengamankan aset yang dimiliki.
Namun masih banyak yang bingung dengan cara mengurus sertifikat tanah.
Bahkan tak jarang seseorang merasa malas karena rumitnya proses birokrasi saat mengurus sertifikat tanah.
Namun tak perlu pusing lagi, simak baik-baik syarat mengurus sertifikat tanah di sini.
Sekaligus alur pembuatannya sampai dicetak dan besaran biayanya.
Baca Juga: Ingin Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan? Catat Baik-Baik Syarat, Cara dan Besaran Biayanya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar