GridFame.id- Banyak orang yang menghindari untuk melakukan nikah siri.
Salah satunya didukung stigma negatif masyarakat yang hingga kini masih tersebar luas.
Nikah siri juga dianggap sebagai salah satu jalan pintas untuk permudah orang melakukan poligami.
Biasanya, pasangan nikah siri rentan akan kritikan pedas dari masyarakat.
Tak luput dari hujatan, anak dari hasil nikah siri juga biasanya rentan alami diskriminasi dari lingkungan sekitar.
Namun kini ada kabar bahagia bagi pasangan nikah siri.
Setelah sebelumnya muncul kabar pasangan nikah siri dapat membuat Kartu Keluarga (KK).
Kini kabar baik lainnya muncul, di mana anak dari pernikahan siri juga berhak mendapatkan akta kelahiran.
Seperti diketahui, akta kelahiran adalah hak anak dan dokumen penting untuk mengurus keperluan lainnya.
Source | : | kompas,kontan |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar