GridFame.id- Tahukah Anda bahwa setiap logo yang berada di kemasan obat menyimpan makna tertentu? Kenali beberapa perbedaan dan arti dari setiap logo pada pembahasan artikel kali ini.
Seperti diketahui, obat adalah zat yang digunakan untuk pencegahan dan penyembuhan penyakit serta pemulihan maupun peningkatan kesehatan bagi penggunanya.
Lantas tak heran, banyak masyarakat yang menempuh cara untuk membeli obat secara bebas ketika merasakan tak enak badan daripada harus mengeluarkan biaya lebih untuk konsultasi dokter.
Kebiasaan semacam ini terjadi ketika penderita merasa bahwa penyakit yang sedang dialaminya masuk dalam kategori ringan yang bisa disembuhkan lewat obat apotek.
Padahal, tindakan yang selama ini dilakukan bisa jadi berdampak tak baik untuk kondisi tubuh terlebih jika seseorang tidak mengetahui secara pasti komponen obat tersebut.
Bisa jadi setiap obat memiliki manfaat, namun juga efek samping yang bisa merugikan. Maka dari itu, ada baiknya untuk menggunakan obat sesuai dengan aturan pakainya.
Salah satu hal yang harus diperhatikan orang sebelum membeli obat yakni dengan melihat simbol/logo yang ada pada kemasan obat.
Mengutip dari laman Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), logo yang tersimpan pada kemasan obat adalah salah satu identitas golongan setiap obat.
Ini artinya, seseorang tidak boleh dengan sembarangan membeli dan meminum obat yang mempunyai logo tertentu. Logo yang tersimpan dalam kemasan biasa digunakan sebagai patokan untuk menentukan apakah obat tersebut bisa atau tidak dibeli dengan resep dokter.
Setiap warna pada logo/simbol kemasan obat juga menandakan obat yang Anda minum termasuk golongan obat keras atau bukan.
Agar tidak salah paham dan pengertian, simak arti logo yang tersimpan dalam kemasan obat.
Berikut beberapa macam logo yang terdapat dalam kemasan obat beserta arti yang terkandung di dalamnya.
Mengacu pada modul yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI dan BPOM inilah arti setiap logo pada obat.
1. Lingkaran warna biru
Logo pada obat berbentuk lingkaran dengan warna biru serta memiliki garis tepi berwarna hitam adalah obat bebas terbatas.
Pada dasarnya, obat bebas terbatas adalah obat yang dijual bebas serta dapat dibeli tanpa memerlukan resep dokter.
Obat ini aman dikonsumsi dalam jumlah tertentu, tetapi jika dikonsumsi secara berlebihan akan menimbulkan bahaya.
Maka dari itu, selalu perhatikanlah petunjuk penggunaan yang terdapat pada kemasan
Biasanya, obat bebas terbatas disertai dengan peringatan yang terdapat pada kemasannya, yakni berbentuk persegi panjang berwarna hitam dengan bagian huruf berwarna putih. Tanda peringatan tersebut misalnya
No.1: Awas! Obat Keras. Baca aturan pakainya
No.2: Awas! Obat Keras. Hanya untuk kumur jangan ditelan
No.3: Awas! Obat Keras. Hanya untuk bagian luar badan
No.4: Awas! Obat Keras. Hanya untuk dibakar
No.5: Awas! Obat Keras. Tidak boleh ditelan
No.6: Awas! Obat Keras. Obat wasir, jangan ditelan
2. Lingkaran warna hijau
Jika tanda di kemasan obat adalah lingkaran berwarna hijau dengan tepian berwarna hitam yang tegas, maka hal ini menandakan bahwa obat ini bisa didapatkan dengan bebas di mana saja, termasuk apotek atau warung-warung sekitar kita tanpa perlu memakai resep dokter.
Hanya saja, meskipun bebas, bukan berarti kita bisa dengan sembarangan mengkonsumsinya.
Pastikan untuk selalu memperhatikan aturan pakai yang juga sudah tercantum di kemasannya.
3. Lingkaran warna merah dengan Huruf K
Logo pada obat keras memiliki simbol lingkaran berwarna merah, tepi berwarna hitam, dan memiliki huruf K di bagian tengahnya.
Logo ini memiliki arti obat keras, sehingga penggunaannya harus berada di bawah pengawasan dokter. Dalam arti kata, obat ini hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.
4. Lingkaran putih dengan tanda plus
Jika tanda di kemasan obat adalah lingkaran putih dengan tepian berwarna merah tegas dan tanda berbentuk plus (+) berwarna merah tebal, maka obat ini termasuk dalam golongan narkotika namun bisa digunakan sebagai obat.
Sebagaimana kita ketahui, narkotika tidak bisa digunakan dengan sembarangan dan harus didapatkan dengan resep dokter agar tidak memberikan efek samping bagi kesehatan.
5. Lingkaran Seperti Salju
Logo yang memiliki garis tepi berwarna hijau yang ditengahnya terdapat gambar seperti salju yang juga berwarna masuk ke dalam golongan obat fitofarmaka.
Obat fitofarmaka sendiri adalah obat tradisional yang berasal dari bahan alami dengan proses pembuatan terstandar.
Sama seperti halnya seperti OHT, obat ini juga ditunjang dengan bukti ilmiah dan telah dilakukan uji klinis pada manusia.
Karena proses pembuatannya yang terstandar, obat ini dapat disetarakan dengan obat modern
6. Lingkaran dengan gambar bintang
Obat herbal terstandar (OHT) ditandai dengan lingkaran bergaris tepi hijau yang di dalamnya terdapat gambar tiga bintang yang juga memiliki warna hijau.
Logo ini memiliki arti yakni obat tradisional yang telah diolah dengan teknologi tinggi.
Tak hanya itu, proses produksi OHT juga ditunjang dengan pembuktian ilmiah, seperti standar kandungan bahan yang bermanfaat serta telah diuji toksisitas akut ataupun kronisnya.
7. Logo dengan Gambar Pohon
Simbol lingkaran dengan garis tepi berwarna hijau dan terdapat gambar pohon di dalamnya merupakan logo pada obat yang termasuk ke dalam golongan obat tradisional atau jamu.
Obat dalam golongan ini berbahan dasar alami, seperti berasal dari tanaman.
Jamu sendiri merupakan telah digunakan secara turun temurun untuk mengobati suatu kondisi tertentu.
***
Source | : | kompas,Tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar