GridFame.id- Merupakan hal yang sangat lazim bila suami istri melakukan hubungan intim. Bahkan dengan melakukan hubungan di ranjang, diketahui bisa meningkatkan keharmonisan rumah tangga.
Seperti kita tahu, salah satu hak istri adalah mendapatkan pemenuhan batiniah atau syahwatnya.
Namun dalam beberapa kondisi ada beberapa faktor yang menjadikan suami tidak bisa melaksanakan kewajibannya karena sedang berjauhan dengan istri.
Salah satu penyebabnya, karena mungkin jarak tempat kerja suami yang jauh dengan istri.
Di saat tertentu, timbul gejolak yang tak terbendung untuk melakukan hubungan intm. Sementara tidak ada jalan untuk melampiaskan.
Seperti yang terdapat dalam kajian Buya Yahya pada tahun lalu, di mana ada pengakuan perempuan mengenai solusi untuk menahan syahwat saat pasangan berjauhan.
Sementara penyaluran kebutuhan biologis tidak dapat diwakilkan bila tak memenuhi syariat. Seperti halnya dalam rumah tangga pemenuhan kebutuhan biologis adalah sesuatu yang mutlak.
Lantas apa sebenarnya solusi yang harus dilakukan wanita ketika mengalami kondisi tersebut?
Simak penjelasan Buya Yahya mengenai tindakan yang tepat yang harus dilakukan istri yang tidak kuat menahan syahwat ketika berjauhan dengan suami.
Mengutip melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diungga 26 Agustus 2020, begini tanggapan Buya Yahya.
Sebelum menjawab pertanyaan yang disampaikan Buya Yahya menjelaskan bahwasanya syahwat itu karunia dari Allah, dan itu adalah salah satu tujuan menikah yakni menyalurkan nafsu syawat.
Syahwat merupakan sebuah anugrah dari Allah SWT yang bisa menjadikan seseorang naik derajatnya.
"Allah menciptakan syahwat dan Allah menciptakan penyalurannya .Jika dalam pernikahan ini tidak berlaku maka apa maksud dari pernikahan," ujarnya mengawali pembahasan.
Dirinya juga menyampaikan perihal lebih dalam mengenai syahwat.
“Mungkin ada syahwatnya biasa saja (slow), namun ada juga syahwat yang bergolak berlebihan, dan itu Allah ciptakan semacam itu,” terangnya.
“Harus paham bergolaknya syahwat bukan berarti untuk berzina, tetapi untuk mencari yang halal, bukan untuk berzina” lanjut Buya.
Maka dari itu, Buya menekankan inilah pentingnya menikah salah satunya menyalurkan syahwat dengan pasangan yang sudah halal.
"Jadi tujuannya nikah adalah melampiaskan syahwat dengan cara yang halal dan itu mendapatkan pahala dari Allah SWT dengan melampiaskan di pasangan halal," sambungnya.
Buya Yahya mengatakan banyak orang menyalurkan syahwat dengan cara yang tidak baik seperti melihat foto atau film-film kotor. Susahnya kalau syahwat yang diundang seperti membuka internet.
Bagaimana kita bisa mengusirnya sehingga menjadi sebab terbayang-bayang," jelasnya.
Oleh karena itu, satu di antara hak istri adalah mendapatkan pemenuhan secara batiniah atau syahwatnya.
Namun, dalam beberapa kondisi suami tidak bisa melaksanakan kewajibannya karena sedang berjauhan dengan istrinya.
Salah satu faktornya karena sang suami harus bekerja di tempat yang jauh dengan sang istri. Sebenarnya menurut Buya Yahya, bekerja adalah pemenuhan kebutuhan ekonomi.
Seseorang bisa saja bekerja di manapun berada untuk urusan ekonomi tersebut. Lalu, saat kondisi berjauhan dengan suami biasanya istri mengalami gejolak syahwat yang dahsyat sehingga sulit terbendung.
Bahkan, syahwat itu masih terus bergejolak meskipun sudah melakukan beragam cara sesuai syariat untuk menahannya.
Lantas apa yang harus dilakukan istri jika dalam kondisi seperti ini?
Buya Yahya menjelaskan bahwa seorang istri berhak meminta suaminya untuk pulang dan bersabar menunggunya.
Jangka waktu yang bisa diberikan istri agar suaminya menuruti keinginannya menurut para ulama adalah empat bulan.
Namun, sang istri juga harus berjanji untuk menerima segala konsekuensi bila suami yang mencari nafkah diminta untuk pulang.
"Maka ulama menyampaikan seorang istri harus bersabar dulu selama empat bulan," terangnya.
Namun, apabila dalam empat bulan tersebut sang suami tidak menurutinya, maka sang istri boleh mengajukan ke mahkamah untuk bercerai.
Dirinya menekankan kebersamaan itu penting guna menjaga hubungan agar tetap langgeng. Tetapi kalau suami menelantarkan istri hukumnya haram.
Karena menurut Buya Yahya masalah syahwat adalah masalah pribadi dan tidak bisa diwakilkan kepada siapapun.
Source | : | tribun,YouTube |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar