GridFame.id- Sebelum memasuki pesawat terbang, setiap penumpang diwajibkan untuk melakukan check in.
Check in (pelaporan) adalah sesuatu hal yang wajib bagi siapapun calon penumpang pesawat udara.
Biasanya, calon penumpang akan melakukan check in di loket maskapai penerbangan yang berada di bandar udara tujuan.
Namun kini, untuk mempersingkat waktu dan menghemat energi agar tidak antre calon penumpang dapat melakukan check in daring.
Hal ini juga membantu calon penumpang pesawat udara agar tak gagal terbang karena terlambat check in.
Beberapa maskapai penerbangan sudah membuka layanan check in daring ini.
Dengan begitu calon penumpang dapat melakukan pelaporan secara mandiri di mana saja dengan smartphone nya.
Source | : | kompas,Tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar