GridFame.id - Siapa yang suka konsumsi roti untuk sarapan?
Roti sering kali dijadikan alternatif untuk mengganti nasi ketika sarapan.
Selain praktis, roti ini terbilang cukup mengenyangkan atau digunakan sebagai pengganjal perut saja.
Beberapa orang lebih memilih untuk konsumsi roti tawar agar dapat ditambahkan beberapa bahan sesuai selera seperti telur, ham, sosis, keju, sayuran, selai atau lainnya bergantung selera.
Namun, apakah anda tahu ada beberapa bahan yang tak boleh dicampurkan dengan roti tawar.
Bukannya bikin kenyang, malah dapat memunculkan bahaya pada tubuh kita.
Baca Juga: Waduh Padahal Enak, Penderita Diabetes Jangan Coba-Coba Makan Roti Ini Jika Ingin Selamat
Dilansir dari laman suar.id, ini dia dua bahan yang sebaiknya tak dimakan bersama roti tawar:
1. Mentega
Padahal mentega sering kali ya menjadi bahan yang ditambahkan dengan roti tawar.
Sayangnya, makan roti tawar dengan mentega malah dapat membahayakan tubuh loh!
Karena mentega memiliki banyak lemak jenuh yang tentunya membahayakan tubuh kita.
Terlalu banyak mengkonsumsi mentega dapat meningkatkan kadar kolesterol di dalam tubuh, sehingga memperbesar risiko penyakit diabetes, stroke, dan serangan jantung.
Disarankan untuk tidak mengkonsumsi mentega terlalu sering atau dapat diganti dengan buah-buahan, sayur-sayuran, dan karbohidrat yang berkualitas tinggi seperti sereal utuh (whole grain).
2. Susu Kental Manis dan Gula Pasir
Susu dicampur dengan kental manis? hmm rasanya memang paling nikmat.
Atau sekadar ditambah dengan gula pasir, pasti anak anda menyukainya.
Nyatanya sudah tambahan bahan in malah dapat membahayakan tubuh kita lho!
BPOM pada tahun 2018 lalu pernah buka suara terkait tingginya kandungan gula dalam kental manis yang bisa menimbukan bahaya.
Terungkap bahwa kandungan susu di dalam susu kental manis (SKM) lebih sedikit dibandingkan kandungan gulanya.
"Air (susu)-nya dikeluarkan, di-evaporate, di-condense, dikentalkan kemudian ditambah gula. Jadi lemaknya itu terkonsentrasi terus ditambah gula," kata Penny saat konferensi pers di Kantor BPOM, Senin (9/7/2018).
Source | : | Suar.id |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar