GridFame.id - Kabar baik, BLT UMKM dikabarkan akan cair pada pertengahan November 2021.
BLT UMKM akan diberikan pada masyarakat dengan beberapa ketentuan.
Untuk besaran nominalnya, masyarakat yang menerima BLT UMKM akan mendapatkan uang senilai Rp 1,2 juta.
Deputi Bidan Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya mwngatakan target penerima bantuan tersisa 100 ribu pelaku UKM saja.
Akan segera cair, begini cara terbaru cek BLT UMKM di via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Simak sampai habis!
Baca Juga: Kemenparekraf Salurkan BPUP Rp2 Juta November 2021, Berikut 6 Jenis Usaha yang Dapat Mendaftar!
Pelaku UMKM dapat mengeceknya secara online melalui laman bank penyalur yang diantaranya adalah BRI serta BNI dan berikut caranya.
BRI
Lalu untuk mencairkannya, pelaku UMKM yang terdaftar dapat mengunjungi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa beberapa dokumen yaitu:
BNI
Pelaku yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BNI serta menandatangani dan menyampaikan SPTJM.
Adapun syarat lain yang harus dibawa yaitu KTP, kartu ATM, serta buku tabungan.
Cara Cairkan Dana BPUM melalui Reservation System
Dikutip dari Tribunnews.com sebelumnya, berikut cara mencairkan dana BPUM melalui Reservation System.
Nasabah mengakses efrom.bri.co.id/bpum.
- Apabila nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi
- Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu provinsi, kota/kabupaten, unit kerja, dan jadwal antrean.
- Kemudian akan muncul nomor referensi.
Nomor referensi wajib untuk disimpan.
- Lalu, nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh dan jika terlewat maka nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.
Selain pengecekan secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Apabila menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:
- E-KTP;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,
Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.
Baca Juga: Hore Akhirnya! Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Hingga Rp3 Juta, Begini Syarat Penerimanya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Simak Cara Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cair Bulan Ini
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar