Selain menggelapkan surat-surat tanah, Riri juga memalsukan identitas dan cacat adminsitrasi pada beberapa sertifikat tanah milik mendiang ibunya.
Kini Nirina hanya berharap penemuan beberapa kecamatan di beberapa surat, pihak terkait dapat membatalkan dan mengembalikan kepada keluarga mereka tanpa harus menunggu keputusan pengadilan.
"Kalau yang kita ketahui ada beberapa surat cacat administrasi, ini 'kan dipalsuin KTP kakak ipar, suami, istri otomatis harus dua-duanya, yang istri NIK-nya salah, yang bener cuma nama sama tanggal lahir, lebih-lebih lainnya salah," ujar Nirina Zubir.
"Harusnya secara hukum, kalau memang ada cacat administrasi, artinya bisa dilakukan pembatalan dan bisa dikembalikan seperti semula, harapannya sih tanpa harus nunggu keputusan pengadilan," harap Nirina Zubir.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Fakta Baru Terkuak, Ternyata Tetangga Ibu Nirina Zubir Hampir Jadi Mangsa Penipuan Riri Khasmita.
Penulis | : | Ulfa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar