3. Proses terakhir yakni, izin komersial atau operasional, caranya seperti berikut:
Memilih menu Permohonan -> IUMK -> Izin Komersial/Operasional.
Klik ke nomor NIB/Nama Kegiatan Usaha Anda
Kemudian akan muncul daftar kegiatan usaha Anda Klik tombol ‘Pilih Kegiatan Usaha’
Pada tampilan formulir Izin Komersial/Operasional, Anda dapat memilih Izin Komersial/Operasional yang Anda perlukan sesuai dengan kegiatan usaha Anda dan lengkapi data yang diperlukan.
Klik tombol ‘Lanjut dan Simpan’
Source | : | Tribun,Kemenkopmk.go.id,Oss.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar