GridFame.id- Akhirnya, pencairan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 bulan November 2021 sudah mulai disalurkan kepada siswa.
KJP Plus sudah mulai disalurkan kepada penerima manfaat mulai November 2021, penerima dapat cek rutin saldo di rekening bank DKI untuk memastikan bahwa dana sudah diberikan.
Bahkan diketahui bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 akan dipercepat dari informasi yang sebelumnya disampaikan.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Bank DKI sebagai bank penyalur bantuan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021.
Maka dari itu cek artikel ini untuk megetahui tanggal pemcairan terbaru KJP Plus tahap 2 yang resmi dipercepat oleh pihak penyalur.
Seperti diketahui KJP Plus merupakan program pemberian bantuan biaya pendidikan untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, SMK sederajat yang diberikan bagi keluarga tidak mampu.
Program bantuan pendidikan ini dibiayai penuh dari APBD Provinsi DKI Jakarta dan ditunjukkan untuk warga DKI Jakarta.
Melansir dari laman kjp.jakarta.go.id, dana KJP Plus dapat dimanfaatkan oleh siswa untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan seperti; seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan, biaya ekstrakurikuler.
Siswa dari mulai SD hingga SMA/SMK berhak mendapat bantuan dana KJP Plus yang cair mulai dari Rp250 ribu hingga Rp450 ribu untuk masing-masing jenjang pendidikan.
Besaran bantuan KJP Plus Tahap 2
Jenjang SD/MI/SDLB : Rp250 ribu per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp130 ribu per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1 juta untuk biaya pendidikan masuk sekolah;
Jenjang SMP/MTs/SMPLB : Rp300 ribu per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp170 ribu per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1,5 juta untuk biaya pendidikan masuk sekolah;
Jenjang SMA/MA/SMALB : Rp420 ribu per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp290 ribu per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2,5 juta untuk biaya pendidikan masuk sekolah;
Jenjang SMK : Rp450 ribu per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp240 ribu per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2,5 juta untuk biaya pendidikan masuk sekolah;
Baca Juga: Sudah Hampir Ganti Bulan, Ini Prediksi Tanggal Pencairan Dana KJMU Tahap 2 Tahun 2021!
Tanggal pencairan KJP Plus dipercepat
Sebelumnya informasi yang ditangkap melalui Instagram resmi P4OP bahwa pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 Tahun 2021 akan mulai disalurkan mulai tanggal 29 November 2021.
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021 akan dilaksanakan mulai tanggal 29 November,” tulis Disdik DKI Jakarta.
Namun karena beberapa pertimbangan, akhirnya pihak terkait mempercepat pencairan dana bantuan pendidikan KJP Plus Tahap 2.
Hal ini diketahui melalui postingan resmi Bank DKI yang diunggah baru-baru ini. Dalam unggahan tersebut, pihak bank DKI memberikan pengumuman KJP Plus Tahap 2 sudah mulai disalurkan pada 26 November 2021.
“Dapat kami sampaikan bahwa pencairan proses pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2021 dipercepat. Terima kasih,” tullis akun bank DKI.
Bantuan KJP Plus akan mulai dicairkan bertahap, dimulai dari jenjang SD, SMP, dan SMA. Sehingga penerima diharap untuk sabar menunggu proses pencairan dana bantuan.
Bagi Anda yang diterima sebagai calon penerima KJP Plus Tahun 2021, Anda bisa menerima status penerimaan dengan cara mengakses laman kjp.jakarta.go.id kemudian pilih kolom ‘periksa status penerimaan’, masukkan NIK, tahun dan tahap pencairan.
Informasi lebih lanjut mengenai pencairan dana KJP Plus dapat langsung mengakses Instagram resmi Disdik DKI maupun UPT P4OP.
Source | : | Instagram,Pemprov DKI |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar