Namun untuk Anda yang berkeinginan meminta kejelasan lebih lanjut mengenai permasalahan tersebut ada cara yang bisa dilakukan.
Caranya Anda bisa menanyakan langsung ke pihak RT/RW ataupun aparat desa.
Anda juga dapat langsung mendatangi Dinas Sosial (Dinsos) sesuai dengan domisili.
Selain itu Anda juga bisa mengajukan pengaduan terkait permasalahan tersebut agar mendapat arahan yang sesuai.
Untuk mengajukan pengaduan, Anda bisa menghubungi melalui email dan nomor telepon yang sudah disediakan.
Adapun email yang dimaksud bansoscovid19@kemsos.go.id atau dapat pula menghubungi di nomor 08111022210 dengan memberikan pesan singkat terkait aduan yang ingin diajukan.
Nomor yang tersedia tidak melayanani panggilan telepon, jangan lupa untuk mengajukan aduan pada jam kerja sehingga keluhan bisa segera ditanggapi oleh pihak yang bersangkutan.
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar