Bahkan suami dari Nora Alexander itu sampai dijaga oleh para tahanan lainnya.
"Kayak kamarnya Jerinx aja dijagain sama mereka. Mereka kayak senang sangat menyambut Jerinx," ungkapnya.
Sugeng menambahkan jika Jerinx tak masalah jika harus kembali mendekam di penjara lantara ia bakal menghadapinya dengan gentle.
Kendati demikian, Sugeng menegaskan kalau Jerinx SID tidak masalah harus mendekam didalam penjara untuk kedua kalinya, dan harus meninggalkan ibunya dan juga Nora Alexander, istrinya.
"Dia akan hadapi dengan gantleman," ujar Sugeng Teguh Santoso.
Jerinx sendiri merasa santai saat ini menjalani proses hukum yang ada.
“Ya santai saja. Proses hukum harus dijalani,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.
Ia dijerat dengan pasal-pasal UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar