Syarat memenuhi persyaratan untuk mendapatkan insentif
1. Telah menyelesaikan Pelatihan pertama yang ditandai dengan adanya sertifikat dari Platform pelatihan yang diikuti;
2. Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama;
3. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya;
4. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboar, paling lambat awal Desember 2021;
5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id;
6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait;
Source | : | Prakerja.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar