GridFame.id- Terbaru, pihak manajemen Kartu Prakerja mengumumkan aturan baru dalam isi survei Kartu Prakerja.
Aturan yang dibuat oleh manajemen akan berlaku mulai 1 November 2021, sehingga peserta yang sedang menjalani pelatihan wajib mengetahui.
Penetapan aturan baru ini juga terkait dengan insentif yang akan dicairkan, di mana peserta akan mendapat beberapa insentif salah satunya dari pengisian survei evaluasi.
Berikut ini cara mudah isi survei yang dapat dilakukan oleh peserta saat lolos kepesertaan Kartu Prakerja.
Untuk diketahui, peserta Kartu Prakerja mempunyai hak untuk mendapatkan insentif biaya mencari kerja.
Ada tiga kali survei yang bisa diikuti oleh penerima Kartu Prakerja. Setiap kali melakukan pengisian survei, peserta akan mendapat sebesar Rp50 ribu, sehingga nantinya total yang diterima menjadi Rp150 ribu dalam tiga kali pengisian survei.
Source | : | Instagram,Tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar